Madrasah Aliyah NU Nurul Ulum Jekulo Kudus merupakan salah satu dari sekian banyak madrasah yang berada di Kabupaten Kudus, didirikan atas dasar :
a. Inisiatif dari masyarakat Jekulo Kudus (KH. Ahmad Basyir, Bp. Drs. KH. Nasikun, Bp. Ahmad Fadlil dan didukung oleh tokoh-tokoh lainnya).
b. Sebagai lanjutan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan menengah atas.
c. Menjawab tuntutan zaman,
d. Menumbuhkan figur-figur yang berakhlakul karimah.
2. Sejarah berdirinya MA NU Nurul Ulum
Keberadaan MA NU Nurul Ulum merupakan wujud tindak lanjut dari program pengembangan Yayasan NU Nurul Ulum. Yayasan NU Nurul Ulum yang terletak di jalan Pantisari No. 3 Jekulo Kudus. Berbagai pertimbangan diantaranya agar lulusan Madrasah Tsanawiyah dan sekolah menengaah pertama yang berada di sekitar Jekulo dapat melanjutkan sekolah yang lebih tinggi, maka berdirilah Madrasah Aliyah NU Nurul Ulum di atas tanah wakaf seluas 1630 m2.
Madrasah Aliyah NU Nurul Ulum berdiri pada tanggal 17 Agustus 1983 dikelola oleh Yayasan NU Nurul Ulum yang sekarang menjadi Badan Pelaksana Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’. Dan pada tanggal 17 Agustus 1984 terdaftar pada Departemen Agama dengan Nomor Piagam WK/5.5/Pgm/MA/1984. Kemudian pada tahun 1995 status Madrasah meningkat menjadi Diakui dengan Nomor Piagam B/E.IV/MA/05028/1995 tanggal 5 Desember1995. Sedangkan nomor statistik madrasah adalah (NSM) 312.33.19.06.014. Mulailah tahun pelajaran 1996/1997 diadakan peningkatan dengan membuka jurusan yaitu program IPA dan program IPS.
Dalam perkembangannya, ketika sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Nahdlatul Ulama’ wajib menambahkan kata-kata NU di lembaga naungannya maka MA Nurul Ulum mengikuti kebijakan tersebut dengan menambahkan kata NU, sehingga MA Nurul Ulum menjadi MA NU Nurul Ulum Jekulo Kudus. Penambahan nama tersebut mulai berlaku sekitar bulan Agustus 2003.
3. Letak Geografis
Madrasah Aliyah NU Nurul Ulum yang beralamat di Jl. Kauman no. 07 Jekulo Kudus 59382 telp. (0291) 414035 merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang terletak di Desa Jekulo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah seluas 1630 m2 wakaf dari bapak Lukman Hidayat Masykur dengan Nomor Wakaf 1456 dan Akta Ikrar Wakaf tanggal 1 Juni 1990 Nomor W.2/k.8/001/1990
Mengenai batas-batas MA NU Nurul Ulum dapat peneliti jelaskan batas terotorialnya sebagai berikut :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Sewonegoro
b. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Prapto dan Munawar
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Kauman.
d. Sebelah barat berbatasan dengan tanah dan rumah Bapak Sunar.
Semoga informasi ini membawa manfaat...Amiin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar